muqoddimahku.com - Pada kesempatan kali ini kita akan membahas ceramah tentang kewajiban dan keutamaan menutup aurat. Dalam agama Islam, "aurat" mengacu pada bagian-bagian tubuh yang seharusnya ditutupi oleh pakaian, baik oleh pria maupun wanita.
Maksudnya adalah kalau masih menampakkan kulit berarti tidaklah menutup aurat. Jika masih menampakkan warna kulit, maka bukan menutup. Wallahu a’lam. Bahasan ini masih bersambung insya Allah. Referensi: Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Abu ‘Abdirrahman Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman.
Disamping menutup aurat, pakaian yang dikenakan juga tidak boleh ketat sehingga memperhatikan lekuk anggota tubuh, dan juga tidak boleh tipis atau transparan. Menjauhi Perbuatan Zina Pergaulan antara laki-laki dengan perempuan diperbolehkan selama masih ada batas dan tidak membuka peluang terjadinya perbuatan dosa.
Baca juga: Hukum Menangisi Orang yang Sudah Meninggal, Ustadz Abdul Somad Ceramah Soal Larangan Meratap. Karena itu makna batasan menutup aurat bagi laki-laki yang menjadikan kewibawaannya tetap terjaga. Sementara perempuan ada bagian-bagian tertentu yang membedakan dengan laki-laki. Sebagian besar dari tubuh perempuan adalah aurat.
Masih dalam buku Islam dan Batas Aurat Wanita oleh Nuraini dan Dhiauddin, Jilbab yang dimaksud dalam Surat Al-Ahzab ayat 59 adalah: a. Jilbab ialah kerudung yang dapat menutup kepala, dada, dan punggung yang biasa dipakai oleh kaum wanita. b. Jilbab ialah semacam baju kurung yang dapat menutup seluruh tubuh yang biasa dipakai oleh kaum wanita.
Vay Tiền Trả Góp 24 Tháng.
teks ceramah menutup aurat